SHALAT DHUHA
Mata Kuliah: Media Pembelajaran
Dosen
Mata kuliah : Dr. Siti Zulaikha, M.Pd.I
Disusun Oleh:
Laeli Lutfiyani
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMAISLAM
UNIVERSITAS IBN
KHALDUN BOGOR
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Shalat merupakan rukun islam yang kedua . shalat juga
merupakan ibadah yang teramat penting bagi muslim dan tidak boleh diabaikan
begitu sajameski dalam keadaan seperi apapun. Rasulullah mengibaratkan shalat
sebagai tiang agama. Tanpa ada tiang maka bangunan akan roboh. Tanpa shalat
agama akan runtuh.oleh karena sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk
selalu mengerjakan shalat. Bila tidak bisa tata caranya maka dia wajib
mempelajarinya.
Shalat sesuai dengan hukumnya terdiri dari dua kategori yang
pertama wajib yaitu shalat 5 waktu dan yang kedua sunah. Diantara shalat-shalat
yang disunahkan adalah shalat rawatib, shalat tahajud, shalat tasbih,shalat
dhuha dan lain sebagainya.
Didalam Surah Adh-Dhuha Allah swt bersumpah dengan waktu
dhuha dan waktu malam:“Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam
apabila telah sunyi.” (QS. 93:1-2). Pernahkah terlintas dalam benak kita
mengapa Allah swt sampai bersumpah pada kedua waktu itu?. Beberapa ahli tafsir
berpendapat bahwa kedua waktu itu adalah waktu yang paling utama
dalam setiap harinya. Dari dalil tersebut ada sedikit keinginan penulis
untuk lebih memahami tentang shalat dhuha. Oleh sebaba itu dalam makalh ini
penulis akan membahas tentang shalat dhuha.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
Latar belakang dan uraian di atas bisa penulisambil
kesimpulan tentang rumusan masalah yang akan penulisbahas dalam
makalah ini :
1.
Apa
Pengertian dari Shalat Dhuha?
2.
Apa
hukum melaksanakan shalat dhuha?
3.
Kapan
kita dapat melaksanakan shalt dhuha?
4.
Apa
manfaat dan hikmah yang terkandung dalam shalat dhuha?
C. Tujuan
Dengan adanya rumusan masalah di atas maka penulisan makalah
ini mempunyai dua tujuan, yaitu tuuan secara umum dan tujuan secara khusus :
Tujuan secara Umum
Tujuan secara Umum adalah tujuan yang nantinya kembali pada
semua obyek yang ada. Diantara tujuan Umumnya adalah agar semua pembaca,
teman-teman, atau pun semua pihak yang membaca makalah ini bisa
memetik hikmah yang terkandung dalam bahasan ini bagi dan dapat memberikan
dorongan bagi kita semua untuk melaksanakan shalat dhuha.
Tujuan Secara Khusus
Tujuan secara khusus adalah untuk memenuhi tugas akhir
semester mata kuliah bahasa Indonesia
BAB II
TEORI DAN ANALISIS
A. Pengertian Shalat Dhuha
Shalat Dhuha merupakanshalat sunah
yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebab beliau berpesan kepada para
sahabatnya untuk mengerjakan Shalat Dhuha sekaligus menjadikannya sebagai
wasiat. Wasiat yang diberikan Rasulullah SAW.kepada satu orang berlaku untuk
seluruh umat, kecuali terdapat dalil yang menunjukan kekhususan hukumnya bagi
orang tersebut.banyak pendapat mengenai shalat dhuha diantaranya adalah:
Shalat Dhuha adalah shalat sunah
yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur.
Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam
7.00 pagi). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki
dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : " Allah berfirman : Wahai anak Adam,
jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan
siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir
harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani).
Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang
dikerjakan pada waktu pagi hari, diwaktu matahari sedang naik.
Sekurang-kurangnya shalat ini dua rakaat, boleh empat rakaat, delapan rakaat
dan dua belas rakaat ( Imran, 2006)
Shalat Dhuha adalah shalat sunnat
yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu
ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira
pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan
2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali
salam.(Rifa’i, 1993).
Menurut wawan setiawan Shalat
Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai
menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat
matahari sedang naik ( kira-kira jam 7.00 pagi). Shalat Dhuha lebih dikenal
dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi :
" Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas
mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya
pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani
).
Berdasarkan berbagai definisi tentang
shalat dhuha diatas dapat penulis simpulkan bahwa shalat dhuha adalah shalat
sunnah yang dilakukan denga jumlah rakaat minimal dua rakaat dan maksimal 12
rakaat yang dikerjakan setelah matahari terbit hingga menjelang masuk waktu
dzuhur.
B. Hukum Shalat Dhuha
Berkaitan dengan persoalan status
hukum Shalat Dhuha. Al-Qur’an sendiri sebenarnya tidak mengemukakan secara
eksplisit perintah atau anjuran yang tegas atau jelas berkenaan dengan
pelaksanaan shalat tersebut. Ada beberapa kata dhuha yang bisa kita temukan
dalam Al-Qur’an, tetapi kata-kata itu tampaknya tidak berkaitan dengan
penetapan hukum shalat Dhuha. Oleh karena itu, secara eksplisit kita dapat
menemukan dasar hukum yang tegas dan gelas dalam Al-Qur’an berkenaan dengan
shalat Dhuha tersebut. Namun, hal itu tidak mengurangi arti penting dalam
shalat Dhuha. Karena penjelasan yang tegas tenteng anjuran pengamalan shalat
Dhuha ini dapat kita temukan dalam beberapa hadist. Berdasarkan hadist-hadist
itulah kita dapat memberi pertimbangan status dasar hukum shalat Dhuha.
Secara umum, status hukum shalat
Dhuha, berdasarkan banyak hadist yang berkaitan, adalah sunah. Beberapa hadist
berikut dapat dijadikan sandaran status hukum shalat Dhuha. Kesunahan shalat
Dhuha berdasarkan yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, sebagai berikut :
“Kekasihku Rasulullah SAW. Mewasiatkan kepadaku tiga hal,
yaitu puasa tiga hari, dua rakaat shalat Dhuha, dan shalat Witir sebelum
tidur.” ( HR.Bukhari Muslim)
Dalam hadist lain yang senada juga
dikabarkan bagaimana siti Aisyah meneladani ketekunan Rasulullah SAW, dalam
melakukan shalat Dhuha.Aisyah berkata, “setiap kali aku melihat Rasulullah SAW,
melakukan shalat Dhuha, aku pun pasti melaksanakannya.” ( HR. Bukhari Muslim).
Hadist-hadist mengenai shalat Dhuha
yang dikemukakan di atas tidak sekedar menunjukan suatu hukum shalat Dhuha
sebagai amalan sunah, melain juga mengabarkan bagaimana para sahabat menunjukan
kecintaan mereka terhadap amalan itu.
Menurut Imam Nawawi dalam Alim (2008
: 44) bahwa, shalat Dhuha adalah sunnah mu’akad ( sangat dianjurkan ). Dengan
kata lain, shalat Dhuha adalah shalat sunah istimewa sehingga kita dianjurkan
untuk tidak melalaikannya sebagaimana kita diwajibkan untuk tidak melalaikan
pelaksanaan shalat-shalat wajib.
Dengan melihat berbagai hukum diatas
dapat diketahui bahwa status hukum shalat Dhuha memang hanya sebagai
amalan sunah. Namun,hal kehendaknya tidak dimengerti bahwa ia hanya amalan
sunah yang tidak wajib dilaksanakan, melainkan ia adalah amalan shalat sunah yang
kedudukannnya mendekati kedudukan amalan shalat wajib.
C. Waktu Shalat Dhuha
Menurut Quraisy Syihab dalam Alim
(2008 : 16), bahwa waktu Dhuha adalah waktu ketika matahari mulai merayap naik
meninggalkan tempat dri terbitnya, hingga ia tampak membayang sampai mejelang
tengah hari. Ar-Rahbawi (2001 : 307) menjelaskan, bahwawaktu shalat Dhuha
dimulai sejak matahari sudah naik kira-kira sepenggalah sampai dengan
tergelincir, tetapi yang paling utama dikerjakan sesudah lewat seperempat siang
hari. Hal ini didasarkan pada hadist dari Zaid bin Arqam, sebagai berikut :
“Shalat awwabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah SWT. Atau beratubat)
adalah ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR.Ahmad, Muslim, dan Timidzi).
Shalat Dhuha tidak bisa dilakukan
disaat matahari sedang terbit, karena disat itu kaum muslimin dilarang
melakukan shalat apapun. Oleh karena itu, agar waktu pelaksanaan shalat Dhuha
tidak terlalu berdekatan dengan saat-saat yang dilarangnya pelaksanaan shalat,
waktu yang paling utama untuk melaksanakannya adalah ketika matahari terasa
mulai panas atau ketika matahari cukup tinggi di sebelah timur atau matahari
berada sekitar satu tombak, menjelang siang. Hal ini berdasarkan hadist dari
Sa’id bin Nafi” sebagai berikut : “janganlah kalian shalat pada saat matahari
terbit karena sesungguhnya ia terbit di antara kedua tanduk setan.” (HR.
Ahmad).
Berikut ini keterangan dari
Rasulullah SAW. Yang juga bisa dijadikan dasar dalam penentuan waktu
pelaksanaan shalat Dhuha.
Ali bin Abu Thalib ra. Berkata, “Rasulullah SAW.shalat Dhuha
pada saat (ketinggian) matahari di sebelah timur sama dengan ketinggiannya pada
waktu shalat Ashar di sebelah barat.”(HR.Ahmad). Keterangan Ali bin Abi Thalib
ini bisa menjadi salah satu penjelasan tentang tanda-tanda masuknya waktu Dhuha
dan kapan shalat huha itu bisa dimulai. Dalam hadist itu di kemukakan bahwa
shalat Dhuha dapat dilakukan ketika ketinggian matahari yang mulai terbit pada
pagi hari di sebelah timur sama dengan ketinggian matahari yang mulai terbenam
pada sore hari di sebelah barat ketika masuk waktu Azhar.
Dari keterangan diatas, dapat
disimpulkan bahwa waktu shalat Dhuha dimulai ketika matahari mulai naik
sepenggalah atau setelah terbit matahari (sekitar jam 07.00 sampai sebelum
masuk waktu Dzuhur ketika matahari belum naik sampai posisi tengah-tengah.
Namun, lebih baik apabila dikerjakan setelah matahari terik.
D. Keutamaan Shalat Dhuha
Mengerjakan Shalat Dhuha dan
menekuninya adalah merupakan salah satu perbuatan agung, mulia, dan utama. Oleh
karena itulah, shalat Dhuha sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW).Beberapa
keutamaan dalam shalat Dhuha adalah sebagai berikut :
Shalat Dhuha memiliki nilai seperti
nilai amalan sedekahyang diperlukan oleh 360 persendian tubuh dan orang-orang
yang melaksanakannya akan memperoleh ganjaran pahala sebanyak jumlah persendian
itu. Rasulullah SAW. Bersabdah :
“pada setiap tubuh manusia diciptakan 360 persendian dan
seharusnya orang bersangkuta (pemilik sendi) bersedekah untuk setiap
sandinya.lalu para sahabat bertanya : ‘ya Rasulullah SAW., siapa yang sanggup
melaksanakannya ?’ Rasulullah SAW. Menjawab : Membersihakan kotoran di masjid
atau menyingkirkan sesuatu (yang mencelakakan orang) dari jalan raya. Apabila
ia tdk mampu, shalat dua raka’at dapat menggantikanya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
◊ Shalat Dhuha seseorang diawal hari
menjanjikan tercukupinya kebutuhan orang tersebut diakhir hari.
◊ Shalat Dhuha bisa membuat orang yang
melaksanakannya (atas izizn Allah SWT.) meraih keuntungan (ghanimah) dengan
cepet.
◊ Orang yang bersedia meluangkan
waktunya untuk melaksanakan shalat Dhuha delapan sampai dua belas rakaat akan
diberi ganjaran oleh Allah SWT. Berupa sebuah rumah indah yang terbuat dari
emas kelak di akhirat.
◊ Orang yang melaksankan shalat Dhuha
mendapatkan pahala sebesar pahala haji dan umrah.
◊ Shalat Dhuha akan menggugurkan
dosa-dosa orang yang senang melakukannya walaupun dosanya itu sebanyak buih di
lautan.
◊ Keutamaan lain yang disediakan Allah
SWT. Bagi Orang yang merutininkan shalat Dhuha adalah bahwa akan dibuatkan
pintu khusus di surga kelak, yaitu pintu yang dinamakan pintu Dhuha.
E. Hikmah Shalat Dhuha
Orang yang melakukan shalat Dhuha,
maka hati menjadi tenang dalam melakukan aktivitas bekerja, kita seringkali
mendapat tekanan dan terlibat persaingan usaha tyang sangat tinggi. Akhirnya,
pikiran menjadi kalut, hati tidak tenang, dan emosi tidak stabil. Oleh karena
itu, pada saat itulah Shalat Dhuha sangat berperan penting. Meskipun
dilaksanakan lima atau sepuluh menit, Shalat Dhuha mampu menyegarkan pikiran,
menyenangkan hati, dan mengontrol emosi.
Dapat meningkatkan kecerdasan Shalat
Dhuha memang sangat mempengaruhi perkembangan kecerdasan seseorang. Utamakan
kecerdasan fiksikal, emosional spiritual, dan intelektual. Hal ini mengingat
waktu pelaksanaanya pada awal atau tengah aktivitas manusian mencari
kebahagiaan hidup duniawi dan keajaiban gerakan shalat itu sendiri. Untuk
kecerdasan fisikal, shalat Dhuha meningkatkan kekebalan tubuh dan kebugaran
fisik karena dilakukan pada pagi hari ketika sinar matahari pagi masih baik
untuk kesehatan. Untuk kecerdasan emossional spiritual, dalam beraktivitas kita
sering kali mengalami kegagalan, karena itu kita sering mengeluh. Melaksanakan
shalat Dhuha pada pagi hari sebelum beraktivitas dapat menghindarkan diri dari
keluh kesah. Selain itu jika shalat Dhuha dilakukan secara rutin, keuntungan
yang didapat adalah mudahnya meraih prestasi akademik dak kesuksesan dalam
hidup.
☼
Kesehatan
fisik terjaga, Hal ini dapat dilihat dari tiga alasan, yaitu : pertama, Shalat
Dhuha dikerjakan ketika matahari mulai menampakan sinarnya. Sinar matahari pagi
hari sangat baik untuk kesehatan. Pada waktu kondusif ini merupakan waktu
terbaik untuk ber-muwajjahah (menghadap) kepada Allah SWT.
☼
Kedua,
sebelum shalat Dhuha,kita diwajibkan bersuci (mandi atau pun wudhu). Selain
sebagai syarat sahnya shalat,berwudhu bermanfaatbagi kesehatan jasmani dan
rohani seseorang, sebab, wudhu menyimbolkan agar kita selalu tetap bersih.
☼
Ketiga,
Rangkaian gerakan shalat sarat akan hikmah dan manfaat bagi kesehatan.
Syaratnya, semua gerakan tersebut dilkukan dengan benar, tuma’ninah (perlahan
dan tidak terburu-buru), dan istiqomah (konsisten atau terus-menerus).
Allah memerintahkan kita bukan
semata-mata hanya sesuatu yang tak berguna namun setiap apa yang Allah
perintahkan pasti mengandung hikmah tersendiri,seperti halnya shalat dhuha yang
begitu banyak keutamaan dan hikmahnya. Namun tidak semua orang mampu merasakan
hikmah tersebut jika pelaksanaanya tidak sesuai aturan hukum islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Shalat sunnah disyariatkan kepada
umat islam, tak lain agar orang mukmin semakin dekat kepada Allah, karena ia
merupakan salah satu dari pemberian Tuhan yang sangat besar Nilainya. Diantara
shalat-shalat sunnah yang disyariatkan dalam islam adalah shalat dhuha, yaitu
shalat sunnah yang terdiri dari dua rakaat atau lebih, sebanyak-banyaknya dua
belas rakaat, ketika waktu dhuha, yakni ketika waktu naiknya matahari setinggi
tombak atau kira-kira jam 7 atau jam 9 hingga tergelincirnya
matahari.
B. Saran
Sebagai umat islam sudah kita ketahui
bersama betapa bergunanya untuk kita oleh sebab itu mari kita sama-sama mencoba
mengerjakan shplat dhuha dengan istiqomah selama hidup kita
DAFTAR PUSTAKA
Al Mahfani, M. Khalilurrahman,
(2008). Berkah Shalat Dhuha. Jakarta: Wahyu Media
Ash-Shiddiegy, Tengku M. Habsyi
(2001). Pedoman Shalat. Semarang: Pustaka Rizki
Imran,M.(2006).Penuntun Shalat
Dhuha.semarang: Karya Ilmu.
Mujib ElShirazy, Ahmad
(2009). Fakta Keajaiban Dibalik Perintah & Larangan Allah. PT. Listafariska Putra.
Musbikin, Imam.(2007).Rahasia Shalat
Dhuha, yogyakarta : Mitra Pustaka.
Rifa’i, Moh.(1993).Kumpulan
Shalat-Shalat Sunnat. Semarang : CV Toha Putra.
Sabiq, Sayyid. (1993). Fiqih
Sunah 2. Terj. Muhyiddin Syaf. Bandung: Al-Ma’arif
Rifa’i m0hammad
Drs.(1976). Risalah tuntunan shalat lengkap. Semarang: PT. karya toha
putra